Home » » MENPAN Harapkan Tenaga Honorer Jadi CPNS

MENPAN Harapkan Tenaga Honorer Jadi CPNS

*Tenaga Honorer Siap ‘Kepung’ Istana Dan DPR

Jakarta (Berita) : Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E E Mangindaan mengatakan tenaga honorer menjadi CPNS tidak selaras dengan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah. Ia berharap tahun depan pengangkatan tenaga honorer dapat selesai.
“Pengangkatan tenaga honorer tidak sesuai dengan reformasi birokrasi dimana diharapkan tersaring tenaga kerja professional,” katanya pada rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta,Rabu (26/5).

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eddy Topo yang turut mendampingi E E Mangindaan menjelaskan, saat ini BKN telah melakukan pendataan ulang PNS. Ia berharap tidak ada lagi nomor induk ganda bagi PNS. Data ulang itu juga dijadikan basis data PNS.
Dia juga menjelaskan, sejak adanya pemekaran daerah, sekitar dua juta PNS Pusat telah pindah tugas ke daerah sebab adanya kebutuhan tenaga aparatur negara di daerah yang baru dimekarkan.
Sementara itu seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS, berharap pengangkatan mereka tuntas tahun ini dan seluruh organisasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak CPNS tahun 2010 melalui seleksi akademik/umum.
” Kita menolak tes sebab, pengangkatan tenaga honorer sebelumnya juga tidak melalui tes. Kalau kita di tes maka kita juga minta agar tenaga honorer yang sudah diangkat, kembali di tes . Seluruh organisasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menolak CPNS tahun 2010 melalui seleksi akademik/umum,’ ujar Andi Subakti tenaga honorer dari Medan, Sumut di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/5), didampingi Dedy Muliadi dari Jawa Barat, Tgk Mulyadi, SH dari Aceh.
Dedy Muliadi menambahkan, jika pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS bertele-tele dan tidak tuntas tahun ini , maka Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI) siap mengepung Istana Presiden dan DPR-RI.
Selain memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan, secara tegas mereka menolak dibukanya penerimaan CPNS dari jalur akademik atau umum.

Sejumlah pengurus asosiasi guru dari Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Lampung ini juga diterima oleh anggota Komisi VIII DPR Ibrahim Sakti Batubara (PAN), Imron Mochtar dari Demokrat.
Menurut Dedi, persoalan guru honorer ini tidak lepas dari keberadaan PP 43/2005 jo PP 43/2007 tentang pengangkatan guru honorer menjadi pengawai negeri sipil (PNS). Pasalnya banyak kebijakan dari PP itu yang menyimpang dari nilai keadilan dan kemanusiaan seperti yang diamanatkan di dalam UUD 1945. Makanya, dia bersama dengan asosiasi guru meminta keberadaan PP tersebut dikaji lagi.

Andy menjelaskan, mereka juga meminta dewan merevisi PP Nomor 43 tahun 2007 yang sebelumnya merupakan PP Nomor 48 tahun 2005 tentang rekrutmen CPNS honorer. Menurut mereka, PP tersebut banyak yang tidak jelas dan menjadi kabur maknanya.

Selain itu, PGHI juga menuntut dilakukan pendataan ulang, sebab sampai saat ini, banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan Nomor Induk Tenaga Honorer. Padahal jika mereka tidak terdaftar dalam nomor induk tersebut, tidak akan mungkin diangkat menjadi CPNS.
Secara khusus Andy juga mengungkapkan adanya oknum tertentu di Medan yang memanfaatkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini. Oknum itu mengakui dirinya bisa mengurus tenaga honerer untuk diangkat jadi CPNS dengan imbalan minimal Rp 5 juta.
Menurut Andy , hingga saat ini korban dari oknum tersebut sudah cukup banyak, mencapai 900 orang dan belum satu pun diangkat sebagao CPNS.

Salah satu korban dari oknum yang mengakui bisa mengurus tenaga honorer jadi CPNS bernama Asnita. Asnita yang turut ke DPR mengakui dirinya sempat jadi korban dari oknum itu. Tetapi Asnita yang terus menuntut akhirnya mendapatkan kembali uang yang sudah terlanjur diterima oknum itu. ” Uang saya memang sudah dikembalikan,” kata Asnita. (aya)

sumber : http://beritasore.com/2010/05/27/menpan-harapkan-tenaga-honorer-jadi-cpns/


0 komentar:

Posting Komentar