Home » , » Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Mahkamah Agung

Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Mahkamah Agung

Seperti yang kita ketahui bahwa Tim Verifikasi dan Validasi yang terdiri dari : BKN, BPKP, Kementerian PAN dan RB serta BPS berkoordinasi dengan Mahkamah Agung RI akan melaksanakan Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2010.

Mereka akan melaksanakan tugas mereka di Pengadilan yang telah tercantum namanya di Database Honorer Mahkamah Agung untuk kemudian diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu bagi kawan-kawan yang namanya telah tercantum namanya agar sesegeranya menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer oleh Tim Verifikasi dan Validasi Pusat.

Berikut persyaratan yang nantinya akan diperiksa:

a. Asli dokumen Surat Keputusan Pengangkatan.
b. Asli dokumen Pembayaran Gaji (minimal Januari 2005 sId September 2010).
c. Asli daftar hadir / absensi (minimal Januari 2005 sId September 2010).
d. Foto copy sah ijazah.
e. Usia.
f. Masa kerja.
g. Instansi / unit tempat bekerja.

0 komentar:

Posting Komentar