Dari daftar yang saya lihat nampaknya masih ada nama yang tertinggal/tercecer, karena beberapa teman saya yang kriterianya sama tapi tidak ada namanya disana.
Namun dikutip dari situs bkn.go.id Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa pengumuman yang diterbitkan melalui website resmi BKN atas hasil Verval K1 masih bisa terjadi perubahan. Perubahan tersebut menurut Hutabarat misalnya ada perubahan status tenaga honorer atau meninggal dunia sehingga harus dicoret dari data MK. “Saat ini masih uji publik terhadap pengumuman honorer K1 yang MK,” ucapnya.
Kasubdit
Dalpeg III.B Carnadi juga menyatakan jika usai masa sanggah, BKD hendaknya
segera melaporkan ke BKN dan MenPAN terkait semua permasalahan K1 dan
juga segera menyampaikan hasil entri data K2. “Laporan tersebut akan
menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah menetapkan
kebijakan selanjutnya terkait K1 dan K2,” jelas Carnadi. “
Download Daftar 517 orang Tenaga Honorer Mahkamah Agung K1 yang memenuhi Kriteria
VERSI MAHKAMAH AGUNG
Versi BKD
0 komentar:
Posting Komentar