Home » » UU ASN di Sahkan, Honorer Resmi di Hapus (HOT!)

UU ASN di Sahkan, Honorer Resmi di Hapus (HOT!)



Paripurna DPR RI, Kamis (19/12), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU, setelah Pimpinan Paripurna, Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo, mengetok palu mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Sebelum disahkan menjadi UU hari ini, RUU ASN yang merupakan inisiatif DPR sudah mengalami pasang surut pembahasan, dan dari kalangan intern pemerintah cukup banyak mendapatkan resistensi. Hasil akhirnya, UU ASN yang terdiri dari 15 Bab, 141 pasal yang sudah dibahas selama 10 kali masa persidangan itu final dibahas.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, mengatakan keberadaana UU ASN akaan mampu menciptakan birokrasi yang baik dan melayani. UU ini akan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis dapat tercapai.

"UU ASN akan membangun kultur birokrasi yang profesional, transparan, akuntable, bersih dan bertanggungjawab serta dapat menjadi pelayan masyarakat, abdi negara, contoh dan teladan," kata Agun saat membacakan pendapat akhir komisi II.

Selain itu, Agun menilai UU ASN mampu mengurangi dan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan. Sehingga akan terwujud negara yang memiliki most improved bureuacracy.
"Aparatur negara akan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi serta meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi," katanya meyakinkan.

Hal penting dalam UU ASN ini di antaranya mengatur batas usia pensiun seorang PNS. Bagi pejabat administrasi PNS, batas usia pensiun yang semula 56 tahun diperpanjang menjadi 58 tahun. Bagi pejabat pimpinan tinggi (eselon I dan II) adalah 60 tahun.

Sedangkan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional disesuaikan dengan Peraturan perundang-undangan. UU ini juga mengharuskan dibentuknya sebuah komisi,  yakni Komisi ASN, yang tugasnya mengawasi setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, mengawasi, mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar, kode etik perilaku pegawai ASN atau PNS.

Setelah mendengar paparan Ketua Komisi II DPR, Pramono yang memimpin rapat langsung menanyakan ke peserta sidang apakah RUU ASN dapat disahkan jadi UU, anggota pun menjawah serentak. "Sah" jawab anggota dewan yang hadir.

Ketukan palu tanda disahkannya RUU ASN jadi UU diiringi kelakar pimpinan rapat dengan menyindir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), Azwar Abubakar, yang juga menteri asal Partai Amanat Nasional.

"Kita berikan kesempatan kepada menteri yang benar-benar PAN, Pendayaagunaan Aparatur Negara, tapi benar-benar PAN dengan RB. Jangan sampai salah baca ARB," ujar Pramono, disambut tawa peserta sidang.


Sebagaimana diketahui Ada  3 Poin Penting di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama mengenai aturan jenis pegawai di lembaga negara. UU ASN hanya mengenal dua jenis pegawai yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK diangkat oleh pejabat negara sesuai kebutuhan dan dalam jangka waktu tertentu. Masa tugasnya berkisar dari satu hingga tiga tahun.  artinya tidak ada lagi yang honorer. Jadi cuma ada dua macam, PNS dan PPPK.

Kedua yakni aturan promosi jabatan menggunakan sistem meritokrasi. Dengan sistem ini, pejabat eselon I dan II yang dipromosikan harus mengikuti uji kompetensi secara terbuka. dan poin yang ketiga mengatur soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi ini bertugas mengawasi proses rekrutmen pegawai di institusi pemerintah baik pusat dan daerah. 


RUU ASN Setelah Di Sahkan DPR  ===> download

2 komentar:

  1. KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS

    BERKAT BANTUAN BPK DRS HERU PURWAKA KEPALA BIRO UMUM DI BKN PUSAT, NO HP BELIAU 0853-9845-2015

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS Di K2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs heru purwaka yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala biro umum yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS HERU PURWAKA selalu aktif 0853-9845-2015 siapa tau beliau masih bisa membantu

    BalasHapus
  2. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb

    BalasHapus