Home » » Kisah Honorer Mahkamah Agung

Kisah Honorer Mahkamah Agung

Berikut ini adalah sebuah kisah yang saya sadur dari sebuah web mari kita simak kisahnya berikut ini;

Senin (25/5), pukul 13.00. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gadjah Mada, Jakarta.

Rosfiani adalah Kepala Bagian Umum PN Jakpus. Ruang kerjanya terletak di depan masjid PN Jakpus, bersebelahan dengan bagian belakang gedung pengadilan.

Sejumlah pegawai PN Jakpus yang ditemui oleh Primair Online menyebutkan, perempuan berjilbab itu, adalah orang yang mengurus pegawai honorer di pengadilan tersebut.

Setiap tenaga honorer yang mendaftar harus mengirimkan surat dulu kepada Rosfiani. Surat itu lantas mengalir ke Subbagian Kepegawaian untuk kemudian dimintakan persetujuan Kepala Panitera dan Sekretariat (Pansek) PN Jakpus.

"Kalau saya (mengurusi) surat masuk yang ada permohonannya saja nanti yang meng-approve dan ACC ini Pak Panitera Kepala," kata perempuan berkacamata itu kepada Primair Online.

Ia membenarkan, seluruh tenaga honorer yang bekerja harus diangkat dengan SK. Namun, ia juga mengakui adanya proses yang tertutup dalam perekrutan tenaga honorer.

"Tidak diumumkan. Enggak, Enggak. Kalau diumumkan entar semua (orang) datang (dari) seluruh Indonesia," kata dia.

Meskipun begitu, kata dia, calon tenaga honorer itu juga harus memiliki kemampuan sesuai yang dibutuhkan. Dilihat dulu persyaratannya, memenuhi syarat atau tidak. "Enggak sembarangan saja," kata dia.

Penempatannya pun sesuai kebutuhan. "Misalnya, kalau saya butuh, saya minta satu ke bagian kepegawaian, nanti akan dilihat berapa sih kebutuhannya di kita, nanti apa untuk mengurus komputer, kalau dia bidangnya bagus dan menguasai, itu baru nanti diambil," kata dia.

Kepala Subbagian Kepegawaian PN Jakpus Rokhaeni menjelaskan tenaga honorer banyak yang sudah lama dan ditempatkan di bagian perkara perdata dan pidana. Namun, ia tak mau menjawab berapa jumlah tenaga honorer di PN Jakpus.

Ia juga mengaku tidak tahu persis mekanisme perekrutan tenaga honorer. Malah, kata dia, untuk sekarang ini tidak ada lagi istilah tenaga honorer.

"Kalau yang honorer saya tidak tahu mekanismenya. Sekarang juga sudah tidak ada. Lagipula di sini juga bukan tenaga honorer, sekarang tenaga bantu, dulu-dulunya itu ada tapi saya kurang tahu datanya," kata dia.

Kepala Pansek PN Jakpus M. Ramli justru mengakui adanya tenaga honorer di lingkungan PN Jakpus. "Ada tenaga seperti itu di bagian juru sita. Orang itu sudah bertahun-tahun bekerja," kata Ramli.

Kata Ramli, saat juru sita menangani perkara perdata, pasti ada biaya perkara. Dengan adanya pembayaran seperti itu, kalau ada orang (para pihak) yang mau membantu memberikan uang kepada juru sita, kelebihan dari uang itu akan diberikan kepada tenaga honorer juru sita itu.

"Kalau ada seseran (sisa keuntungan), juru sita baru kasih, juru sita dapat biaya untuk memanggil, biaya untuk eksekusi, sita jaminan, mereka dapat upah. Gaji resmi kan tidak ada," kata dia.

Dari situlah, menurut Ramli, para tenaga bantu mendapatkan upah atau penghasilan. Kata dia, tenaga bantu bekerja tanpa terikat, karena menurutnya MA tidak menyediakan untuk itu. Upah yang diberikan pun tidak banyak.

"Upahnya sekadar kalau, misalnya, ada kawan-kawan dari Kasub yang membutuhkan, kasih uang makan atau rokok, tapi tidak ada gaji per bulan," kata dia.

Seorang pegawai PN Jakpus, yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, banyak pejabat struktural di lingkungan PN Jakpus yang menitipkan keponakannya untuk menjadi tenaga bantu. "Banyak, sekitar tujuh sampai sepuluh orang jumlahnya," kata pegawai itu.

Untuk memberikan upah kepada mereka, kata dia, tidak dikeluarkan oleh PN Jakpus, tetapi para pegawai di sini banyak yang patungan untuk memberikan upah mereka.

"Saya juga patungan," kata dia. "Kalau harus diberikan gaji, harus mendapatkan izin dahulu dari MA agar gajinya diambil dari APBN."

Untuk istilah tenaga bantu sendiri, ia mengatakan belakangan ini memang susah kalau di PN Jakpus mengangkat pegawai dengan status honorer karena ditakutkan mereka semua menuntut untuk mendapatkan gaji dan minta diangkat sebagai PNS.

"Kalau dulu banyak yang diangkat, tetapi sejak kekuasaan kehakiman berada di tangan MA sudah tidak ada lagi," kata dia.

Ia juga bercerita ada pegawai honorer yang sudah mencapai sepuluh tahun, "Sudah ada usulan-usulan atasan tapi belum diangkat-angkat juga," katanya.

Ngomong-ngomong, bagaimana membedakan tenaga honorer dan nonhonorer?

Pegawai yang lain mengatakan, tenaga honorer di PN Jakpus mudah untuk dibedakan dengan melihat pakaiannya. Tenaga honorer, kata dia, biasanya memakai pakaian bebas (bukan berseragam).

Lika-liku pegawai di lingkungan pengadilan juga dirasakan oleh Devi, pegawai Biro Humas dan Hukum MA. Ia menceritakan butuh perjuangan panjang untuk menjadi seorang PNS. "Setelah enam tahun kerja sebagai honorer baru bisa diangkat menjadi PNS dengan mendapatkan gaji 100 persen," kata Devi.

Ia bertutur, setelah lulus SMA di tahun 1998, ia langsung melamar sebagai pegawai honorer di MA dan langsung diterima. Kemudian pada 2004 ia mendapat SK sebagai calon pegawai (capeg) dengan mendapat 80 persen gaji PNS berdasarkan golongannya. Setahun kemudian ia mendapat SK PNS.

Ia pun harus merelakan masa kerjanya tidak dihitung. Jadi, kata dia, sampai dengan 2009, masa kerja dia baru dihitung tiga tahun lebih. "Seharusnya sembilan tahun," kata dia.

Untuk memasukan masa kerja ditambah status honorernya sulit. Banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

"Sekarang ada positif dan negatifnya. Usia kerja saya bisa lebih lama, tetapi memang bagi orang yang ngoyo naik jabatan menjadi tidak menguntungkan kan dilihat dari masa kerja untuk naik jabatan," katanya.

Devi mengaku, saat diangkat pada 2005, hanya ada sekitar 18 orang yang diangkat dan angkatannya itu menjadi yang terakhir bagi tenaga honorer yang diangkat sebagai PNS di MA

"Dulu saya senang sekali bisa masuk MA. Bangga rasanya walaupun honorer. Tetapi belakangan, saat jadi PNS jadi biasa-biasa saja," kata dia.

Salah seorang pegawai MA di Biro Umum berkata, di MA itu ada beberapa macam jenis pegawai. Mereka yang memiliki NIP 14 (Nomor Induk Pegawai yang dimulai angka 14) kebanyakan bekerja di lingkungan Badan Peradilan Umum (Badilum). NIP ini berasal dari mereka yang dulu dilantik saat kekuasaan kehakiman peradilan umum berada di bawah Departemen Kehakiman.

Lalu NIP 15 untuk mereka yang bekerja di Badan Peradilan Agama (Badilag) MA, dulu dilantik oleh Departemen Agama saat kekuasaan kehakiman agama berada di bawah Departemen Agama.

Semenjak 2004 melalui UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, MA dinyatakan memegang penuh jalannya kekuasaan negara di bidang kehakiman. Sejak itulah, seluruh pegawai yang dilantik di MA dilantik dengan NIP 22. Jadi yang memiliki NIP 22 adalah pegawai MA yang sejak dulu sudah di MA dan mereka yang baru dilantik sejak 2004.

Pegawai MA yang enggan disebutkan namanya ini memberikan pengakuan, tenaga honorer di lingkungan MA direkrut secara tertutup dan dipekerjakan hanya karena kenal dan dibawa oleh pejabat struktural MA.

"Kalau di sini sih tertutup ya, jadi kalau ada yang ngebawa dan kenalan dekat saja baru bisa masuk," kata dia. "Terkadang malah saudaranya sendiri dibawa."

Sambil berkeliling gedung MA dan menemaninya bekerja mengantar berkas, ia mengungkapkan banyak hal kepada Primair Online. "Tidak transparan mengenai perekrutan, di sini tidak ada sistem perekrutan untuk pegawai honorer MA," kata dia.

Untuk bekerja, tenaga honorer itu juga memiliki akses yang terbatas. Misalnya ada tenaga honorer yang bekerja di lingkungan biro, maka, kata dia, tidak bisa mendapatkan kewenangan untuk melakukan koordinasi kepada biro lainnya, apalagi ke atasannya ke (lingkungan) badan. "Itu tidak mungkin," kata dia.
Pasalnya, lanjut dia, tenaga honorer dalam biro tidak bisa ke atas, aksesnya terbatas, terkadang tidak diakui, jika harus ke biro lainnya.

Misalnya, kata dia, temannya yang menjadi tenaga honorer dalam sebuah biro di bawah Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, ruang lingkupnya hanya ada di dalam biro itu. Hal ini, kata dia, berbeda dengan pegawai honorer yang bekerja di lingkungan setingkat badan. "Akses mereka bisa lebih luas, bisa koordinasi dengan biro-biro," katanya.

Sementara itu, agar dapat diangkat menjadi seorang pegawai, tenaga honorer harus bersabar. "Dari pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil harus melalui beberapa tahapan kalau di lingkungan MA," kata dia.

Dari honorer, dia akan mendapatkan status pengangkatan sebagai calon pegawai (capeg) dengan mendapatkan SK 80 persen (gaji 80 persen). Lalu setelah mengikuti diklat dan dinyatakan lulus, akan diangkat menjadi PNS dengan SK 100 persen. "Yang memberikan SK itu Pak Ketua (Ketua MA)," kata dia.

Kalau tenaga honorer, hanya diberikan SK oleh Sekretaris MA, sistemnya seperti kontrak, bisa diperpanjang tiap tahunnya sebagaimana yang ditentukan oleh SK itu. Terkadang, tambah dia, tanpa SK ia tetap bisa bekerja. "Asal kerjanya bagus dia tetap dipekerjakan walau SK sudah habis," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, terkadang SK juga dibuat untuk melengkapi administrasi saja. "Takut kalau ada pemeriksaan," kata dia.

Untuk soal upah, tenaga honorer tidak jauh berbeda dengan PNS, bahkan bisa lebih tinggi kalau tenaga honorer itu juga dari lingkungan badan atau pimpinan.

Ia mengatakan agar bisa diangkat menjadi tenaga honorer, hanya bisa menunggu dan tidak bisa meminta. "Kalau atasannya melihat kinerja kita jujur, rajin dan loyal, ya bisa diangkat."

Terkadang, kata dia, biar terlihat seperti itu, mereka harus rela mengantar, menjemput, kalau perlu harus datang jauh-jauh ke rumah atasan jika dibutuhkan.
Dibayar Sukarela
Diwawancarai terpisah, Sekretaris MA Rum Nessa, mengatakan, surat yang dikirimkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terkait nasib tenaga honorer sebanyak 1801 orang yang belum diangkat sebagai PNS itu, karena selama ini banyak tenaga honorer yang tidak dibiayai melalui APBN.

"Bahwa honorer yang bisa diangkat kan hanya dengan APBN, sedangkan banyak tenaga honorer itu tidak dibiayai APBN," kata Rum Nessa, saat berbincang dengan Primair Online, Selasa (26/5).

Ia mengatakan tenaga honorer yang tidak dibiayai melalui APBN, biasanya dibayar dengan sukarela "Ada yang dibayar sukarela dari para pegawai," kata dia.

Juru Bicara MA Hatta Ali menambahkan mereka yang sudah bertahun-tahun sebagai tenaga honorer tapi tidak diangkat menjadi PNS dikarenakan sulitnya mengikuti tes CPNS MA.

"Itulah yang diperjuangkan, mereka sudah tes tapi tidak lulus-lulus, karena itu mungkin Pak Rum (Rum Nessa) meminta Menpan agar mereka dijadikan prioritas," kata dia.

Hatta juga menyatakan jumlah tenaga honorer memang banyak. "Memang tenaga honorer itu ada, banyak juga yang sudah bertahun-tahun," kata dia.

Hatta menambahkan untuk diangkat dari tenaga honorer hingga menjadi PNS harus melewati beberapa tahun terlebih dahulu. Ia menambahkan, dahulu memang honorer itu dibiayai negara melalu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tetapi sekarang tidak lagi.

Tahun ini, total DIPA MA sebesar Rp 5,69 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,71 triliun dipakai untuk belanja pegawai.
Persoalannya, sampai kapan pegawai honorer itu bekerja dengan sistem bayaran sukarela? (aka)

sumber : primaonline.com

11 komentar:

  1. kita yang dibiayai DIPA sampe sekarang belum juga diangkat menjadi PNS Gimana nih

    BalasHapus
  2. kita juga ,dan masih banyak lagi..dah di atas 7 tahunan....
    air mata..air mata dah kering..kita berharap teman2 yang sudah terangkat dari honorer mahkamah agung juga membantu kami yang belum terangkat...hanya tuhan yang bisa balasi jasa-jasa kawan2..mudah2an kawan2 tidak lupa dan selalu dalam komitmennya.dan jangan sampai lupa diri ya...jangan sekali sombong..dan tolonglah selalu orang yang lemah dengan semampunya....asrishi

    BalasHapus
  3. kadang-kadang orang2 atau pejabat2 cuma bisa ngomong doank tapi buktinya ENOL GEDE.. pret lah. memang ane blum lama kerja di salah satu PN. coba bayangin.. Awal ngelamar jadi honor itu jadi operator dengan pendidikan S1 Komputer. trus sampai sekarang sudah 3 tahun lebih. cuma dapet Surat Kontrak dari Wakil Sekretaris doank, ditulis di surat kontraknya Cleaning Service, tugas pokonya, tugas cleaning service.. tapi kerjanya udah kaya babu aja.. bikin website lah, bikin program lah, perbaikin komputer dan printer yang rusak lah.. upload putusan lah.. urus ini lah.. utus itu lah.. Maksudnya apa coba. susah amat sih jdi PNS,, klo pake duit bru cepet tuh..

    BalasHapus
    Balasan
    1. mantap..... nasibnya sama bro......, psan buat MENPAN rekrut yang honorer ud berpengalaman dan ud tau kerjaan...

      Hapus
    2. sama aja bro.. bagi cpns baru okelah nasib bagus tapi masalah kerja waduh pada plonga plongo....

      Hapus
    3. Waduh nasib ane gmn yah..baru masuk honor IT d slah satu PN...

      Hapus
    4. kalau punya skil programing mumpuni ya jgn mau jg honor nasibnya gak jelas, mending kerja di bumn apa swasta kerja nya cocok sama gajinya.. tinggal pilihan anda skrng,,,

      Hapus
    5. Yang 2019 masih bernasib sama mari kita ledakan gedung menpan

      Hapus
  4. kalau punya skil programing mumpuni ya jgn mau jg honor nasibnya gak jelas, mending kerja di bumn apa swasta kerja nya cocok sama gajinya.. tinggal pilihan anda skrng,,,

    BalasHapus
  5. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb

    BalasHapus
  6. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di sangata mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya ......... dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Joko subakti kepala biro umum di BKN pusat No Hp beliau ...........siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb

    BalasHapus