Home » » Pegawai Honorer Harus Tuntas November

Pegawai Honorer Harus Tuntas November

JAKARTA--MI: Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz mengatakan pengangkatan guru honorer harus bisa diselesaikan pada November 2010.

Hal itu diungkapkan Djamal seusai Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR dengan beberapa menteri Terkait, seperti Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Pertanian Suswono, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dilakukan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (26/4).

"Kalau bisa November ini sudah bisa dimatangkan dan diselesaikan semua persoalannya. Karena sudah molor setahun, sebab sejak zaman Pak Burnap seharusnya pada November 2009," tegas Djamal.

Ia menceritakan bahwa di daerah ada guru honorer yang menerima gaji Rp60 ribu tiap tiga bulan sekali dan sudah dari 2005 mengabdi tanpa ada kejelasan pengangkatan.

Bahkan, anggota dari FPG Ferdiansyah dengan mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membahas pengalokasian anggaran untuk pegawai honorer dalam APBNP 2010. "Setelah rapat ini, tidak ada salahnya ada rapat untuk anggaran dalam menampung tenaga honorer," tukasnya.

Sementara itu Abdul Gaffar Patappe (F-PD) menilai persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS jangan sampai berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah untuk segera dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah segera merealisir persoalan tenaga honorer," katanya.

Menurutnya, berlarut-larutnya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan memberi kerisauan kepada yang bersangkutan. Gaffar menilai persoalan ini merupakan permasalahan masa depan bagi seluruh tenaga honorer yang punya kesempatan diangkat menjadi CPNS.

"Biar bagaimanapun ini untuk masa depan mereka (tenaga honorer)," ungkapnya.

Dalam kesimpulan Raker Gabungan tersebut, sepakat untuk merumuskan dan menuntaskan penyelesaian tenaga honorer secara menyeluruh agar di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Kedua, Pemerintah akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh keputusan rapat gabungan Komisi II, Komisi VIII dan KOmisi X DPR RI tentang masalah tenaga honorer sebagai bahan dalam perumusan Peraturan Pemerintah

Di samping itu, lanjut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi menyatakan forum juga meminta agar dalam pelaksanaan veifikasi dan validasi tenaga honorer diselesaikan selama tiga bulan dengan mempertimbangkan formasi CPNS tahun 2010. Perlu dipertimbangkan sanksi hukum untuk mengantisipasi manipulasi dan rekayasa administrasi daam verfikasi dan validasi.

Dalam pemaparannya, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan PP 43 Tahun 2007 dan PP 48 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu PP yang kita sedang persiapkan sekarang ini juga sesuai dengan PP 48 Junto PP 43. Namun, sebelumnya terbitnya turan baru, yang diangkat menjadi PNS yang memenuhi syarat memenuhi PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007 yang tercecer.

"Yang sudah memenuhi syarat PP 48 dan 43 ini disetujui dan diangkat tanpa tes. Yang diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang diangkat tes sesama tenaga honorer. Bagi yang tidak berhasil digunakan pendekatan kesejahteraan. Bagi tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang yang bukan dibiayai oleh APBD/APBN ini dilakukan pendekatan dengan kesejahteraan," tegasnya.

Mangindaan menyatakan saat ini yang terdaftar sebagai tenaga honorer mencapai 197.678 orang. Mangindaan menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan mulai Agustus 2010 sampai dengan Maret 2011. "Validasi dan verifikasi akan diumumkan dipublik selama satu bulan," jelasnya.

Sedangkan Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan di Kementrian Pertanian ada tenaga honorer sebanyak 1.308 orang. Terdiri atas tenaga honorer penyuluh sebanyak 1.270, dan 71 orang tenaga strategis lainnya. (ST/OL-7)

sumber : media indonesia

0 komentar:

Posting Komentar